Jumat, 13 Mei 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Nani Suherni 2715
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan melayangkan Surat Peringatan (SP) 1 kepada 72 pedagang basah yang menempati lahan milik swasta di belakang Pasar Kebayoran Lama. Pasalnya, lahan seluas 8.000 meter persegi itu akan ditata ulang.
Kasatpol PP Jakarta Selatan, Ujang Hermawan mengatakan, pemilik lahan berkirim surat ke Wali Kota Jakarta Selatan agar para pedagang ditertibkan, karena lahan tersebut akan dibenahi secara keseluruhan bersama dengan Pemkot Jakarta Selatan.
"Lahan itu total dibenahi berkolaborasi dengan Pemkot, supaya pengunjung dan pedagang nyaman," kata Ujang, Jumat (13/5).
Kios-kios semi permanen yang sudah menerima SP1 diberi tanda silang menggunakan cat merah. Dikatakan Ujang, para pedagang diberi waktu 11 hari untuk mengosongkan lahan itu.
"Nantinya, 300 kios akan dibangun di sini untuk menampung pedagang di sekitar pasar Kebayoran Baru. Diprioritaskan 72 pedagang yang dapat SP 1, lalu pedagang di
sekitarnya," tandas Ujang.