Jumat, 13 Mei 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Andry 7653
(Foto: Reza Hapiz)
Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta terus melakukan penertiban terhadap penghuni ilegal yang tinggal di unit Rusun Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Terhitung, 1.000 dari 1.200 total unit di rusun tersebut telah ditertibkan dan dipasang tanda legalitas hunian.
"Hampir 1.000 unit hunian, penghuninya sudah kita data kemudian kita tempel legalitas tanda huniannya," kata Didi Hartaya, Kepala Unit (UP) Rusun Muara Baru di lokasi, Jumat (13/5).
Didi mengatakan, sampai kini pihaknya masih melakukan pendataan penghuni di 200 unit rusun yang tersisa. Pendataan tersebut ditargetkan dapat diselesaikan pada pekan depan. Sehingga bisa diketahui penghuni rusun yang legal dan sebaliknya.
"Untuk 200 unit hunian lainnya, masih dalam proses pendataan. Mudah-mudahan hari Senin depan sudah selesai sesuai permintaan Pak Wagub,"
ujarnya.Menurut Didi, kasus jual beli dan alih sewa unit di Rusun Muara Baru telah terjadi sejak lama. Karena itu, pihaknya sedang berupaya membenahi rusun dengan menertibkan penghuni ilegal. Sehingga penyediaan hunian di rusun milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tepat sasaran.
"Ada warisan terdahulu yang sulit kita tinggalkan. Sekarang bagaimana kita ke depan melakukan pembenahan. Yang penting legalitas hunian di sana bisa terpenuhi," tandasnya.