Perizinan Pas Kecil Kapal Satu Hari Jadi

Jumat, 13 Mei 2016 Reporter: Suparni Editor: Budhi Firmansyah Surapati 5350

       Pembuatan Pas Kapal Kecil Dilayani Satu Hari Jadi.

(Foto: Suparni)

Nelayan warga Kepulauan Seribu yang mengurus perizinan pas kecil kapal nampaknya tidak akan lagi berlama-lama menunggu proses penyelesaian dokumen. Sebab, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu, sudah meluncurkan layanan pengurusan izin pas kecil kapal satu hari jadi (one day service) di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kabupaten.

Sekarang bisa satu hari jadi, saat itu juga surat izin pas kapal kecil langsung terbit

Kepala Kantor PTSP Kepulauan Seribu, Lamhot Tambunan mengatakan, layanan satu hari jadi baru diluncurkan hari ini. Sebelumnya, pengurus perizinan pas kecil membutuhkan waktu berhari-hari.

"Sekarang bisa satu hari jadi, saat itu juga surat izin pas kapal kecil langsung terbit. Kita juga melayani jemput bola," ujarnya, Jumat (13/5).

Menurut Lamhot, percepatan layanan bisa dilakukan lantaran pihaknya mendapat tambahan petugas dari Dinas Perhubungan dan Transportasi yang memiliki sertifikat untuk mengotorisasi proses perizinan. Sehingga, proses perizinan pas kecil tidak perlu lagi dibawa ke tingkat provinsi.

"Petugas itu baru hari ini mutasinya. Sekarang begitu ada pemohon, bisa langsung dieksekusi dan pengurusan lebih cepat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
PTSP Pulau Seribu Memiliki Fungsi Lebih

PTSP Pulau Seribu Mudahkan Izin Pas Kapal Nelayan

Kamis, 24 Maret 2016 4454

PTSP Pulau Seribu Serahkan 15 Pas Kapal Kecil

PTSP Pulau Seribu Serahkan 15 Pas Kapal Kecil

Sabtu, 12 September 2015 4501

PTSP Kabupaten Terbitkan 20 Pas kapal Besar

PTSP Kabupaten Terbitkan 20 Pas Kapal Besar

Senin, 24 Agustus 2015 4400

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469449

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309113

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261368

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196926

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194711

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks