Jumat, 13 Mei 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 2325
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Inrit sepanjang enam meter yang membentang di atas saluran air di RT 01/04 Kelurahan Cikoko, Pancoran, Jakarta Selatan dibongkar petugas. Sebab inrit yang dibangun oleh salah satu warga itu menghambat aliran air.
Kasatgas Pol PP Kecamatan Pancoran, Hotman Silaen mengatakan, inrit itu dibangun untuk akses keluar masuk pemilik rumah yang bersangkutan. Posisinya yang rendah menyebabkan aliran air terhambat apabila hujan deras.
"Saluran air dibuat jembatan yang rendah sehingga mengakibatkan genangan di jalan sekitar saat hujan. Jembatan itu untuk kepentingan satu rumah saja," kata Hotman, Jumat (13/5).
Dikatakan Hotman, teguran hingga surat peringatan tidak ditanggapi oleh pemilik rumah. Maka itu petugas terpaksa mengambil tindakan dengan membongkar jembatan.
"Sudah dirapatkan, dan diberikan SP 1, 2, 3, tetap bandel, tidak dibongkar juga oleh pemiliknya," tandas Hotman.
Jembatan akhirnya dibongkar oleh petugas Satpol PP menggunakan palu godam dan breaker atau alat penghancur beton oleh petugas Sudin Bina Marga Jakarta Selatan.