Rabu, 11 Mei 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 5378
(Foto: Yopie Oscar)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menanggung biaya warga yang tidak sanggup membayar retribusi sewa rumah susun (rusun). Namun sebelum itu, warga yang kesulitan membayar sewa rusun harus didata ulang agar tidak salah sasaran.
"Sudah diatasi kok. Ada beberapa yang memang nggak mampu, karena memang orang tua. Kami bayarin," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota DKI, Rabu (11/5).
Basuki menyampaikan kelonggaran yang diberikan Pemprov DKI harus tepat sasaran. Warga mampu yang tidak membayar retribusi sewa rusun akan diberikan teguran. Jika tetap membandel maka akan dikeluarkan dari rusun.
"Tergantung, kalau kamu mampu tapi nggak bayar akan dikeluarkan. Kalau memang nggak mampu kami bayarin. Makanya harus didata lagi," ucapnya.
Seperti diketahui sedikitnya 38 Kepala Keluarga (KK) penghuni Rusun Jatinegara Barat, Jatinegara, Jakarta Timur, menunggak pembayaran retribusi bulanan. Terhitung dari pertama masuk rusun pada Desember 2015 lalu, penghuni tersebut belum pernah membayar retribusi senilai Rp 300 ribu per bulan.