Rabu, 04 Mei 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Budhi Firmansyah Surapati 6238
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Jajaran Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru menertibkan keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang nekat berjualan di tempat terlarang di tiga kelurahan. Hasilnya, tujuh lapak PKL, tuujuh lang rokok dan satu gerobak diamankan petugas.
Penertiban dilakukan lantaran PKL masih nekat mendirikan lapak dagangannya di atas saluran air dan bahu jalan. Kendati sudah sering ditertibkan, namun pedagang tidak jera. Saluran air terbuka yang ada di sejumlah jalan, ditutup menggunakan kayu sebagai landasan lapak mereka.
Lapak-lapak tersebut diamankan petugas dari Jalan Falatehan, Jalan Sultan Hasannudin, Pintu masuk Terminal Blok M, Jalan Kiray, dan Jalan Hang Lekir VI.
"Keberadaan mereka dikeluhkan pengendara, karena menyebabkan arus lalu lintas tersendat. Dengan mereka berjualan praktis memicu parkir liar,” ujar Daniel Hutajulu, Kasatgas Pol PP Kecamatan Kebayoran Baru, Rabu (4/5).
Dikatakan Daniel, libur panjang akhir pekan ini diperkirakan PKL akan marak terlebih di pusat-pusat keramaian. Maka itu, pihaknya akan terus mengintensifkan patroli untuk melakukan penghalauan PKL.
"Lapak dan puing-puing bongkaran kita kirim ke gudang di Kebayoran Lama. Kita siaga terus melakukan penghalauan baik PKL maupun PMKS, termasuk libur panjang seperti ini," tandas Daniel.