Rabu, 04 Mei 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 2904
(Foto: doc)
Mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat libur panjang akhir pekan, seluruh truk dilarang melintasi jalan tol di Jakarta khusus hari Rabu (4/5) dan Minggu (8/5).
Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Sunardi Sinaga mengaku pihaknya sudah mensosialisasikan aturan tersebut kepada Organda. Hal ini diberlakukan mengingat arus kendaraan keluar Jakarta lewat tol dinilai akan cukup tinggi.
"Kita sudah surati semua pelaku usaha agar mereka tidak beraktivitas khusus Rabu dan Minggu saja mengingat kepadatan arus keluar masuk Jakarta," ujarnya, Rabu (4/5).
Namun pelarangan tidak berlaku untuk truk pengantar BBM dan truk pengantar sembako. Untuk pengawasan petugas di pintu tol akan menghalau truk selain BBM dan Sembako.
"Jadi dinas kita siap dan akan allout untuk mengatur semuanya, jangan sampai aktivitas truk menganggu masyarakat keluar masuk Jakarta," tandasnya.