Rabu, 04 Mei 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 6202
(Foto: doc)
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diminta untuk lebih sering berpatroli di wilayahnya. Pelanggaran-pelanggaran perda harus segera ditindak, tanpa pandang bulu.
"Kalau setiap hari kita rutin melakukan penjagaan atau patroli pasti mereka (pelanggar Perda) nggak ada. Kadang-kadang giliran pejabat lewat baru kita lakukan penjagaan. Nanti pejabatnya pulang Satpol ikut pulang, ya pedagang nongol lagi," ujar Tri Kurniadi, Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu (4/5).
Tri mengatakan, tidak ada satu pun aparat yang boleh melakukan pungutan liar. Apalagi kepada pelanggar, seperti pedagang kaki lima (PKL) yang menggelar lapak di atas fasilitas umum.
"Mindset atau pemikiran seperti ini harus diubah, nggak usah ngemis-ngemis sama pedagang, sama orang-orang yang mau melanggar Perda. Kalian harus punya jati diri sendiri," tandasnya.
Menurut Tri, sebagai penegak perda, sudah seharusnya Satpol PP bisa melindungi, mengayomi, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga Jakarta.