Selasa, 03 Mei 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4790
(Foto: Ilustrasi)
Sistem pemakaman secara online yang ada di loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dinilai efektif mencegah pungutan liar (pungli). Sebab, proses pendaftaran pemakaman yang terpantau akan mencegah oknum calo berhubungan dengan warga yang membutuhkan pemakaman.
Kepala Bidang Taman Pemakaman Umum (TPU) Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Siti Hasmi mengatakan, pihaknya terus mensosialisasikan pemakaman online tersebut. Sehingga warga masyarakat bisa lebih tahu tentang kemudahan mengurus perizinan makam baru dan perpanjangannya.
"Masyarakat cukup datang ke PTSP Kelurahan. Nanti akan dibantu oleh petugas tentang lokasi dan tarifnya," ujar Siti, Selasa (3/5).
Meski begitu, diakuinya masih ada sejumlah keluhan yang diterima dari masyarakat. Salah satunya mengenai sistem pembayaran. Warga akan diberikan bukti pengantar pembayaran dan harus membayar di Bank DKI.
"Bank DKI kan belum ada diseluruh kelurahan, itu saja sih yang sering kita dengar. Apalagi tidak semua warga adalah nasabah Bank DKI," katanya.
Menurutnya, selama waktu transisi menuju pemakaman sistem online tetap akan dilakukan perbaikan. Pihaknya mengimbau masyarakat yang ingin mengurus makam baru dan perpanjangan untuk datang ke kantor PTSP kelurahan serta tidak melalui calo.