Senin, 02 Mei 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Budhi Firmansyah Surapati 7214
(Foto: Rudi Hermawan)
Razia rumah kos kembali digelar di Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat. Hasilnya, 15 penghuni rumah kos terjaring razia lantaran tidak memiliki KTP DKI Jakarta.
Lurah Utan Panjang, Ety Kusmiyati mengatakan, razia ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan tertib administrasi serta mengantisipasi penyalahgunaan rumah kos menjadi tempat prostitusi dan juga peredaran narkoba.
"Ada lima rumah kos yang kami periksa dan semuanya tidak memiliki izin serta 15 penghuni kos yang tidak punya KTP DKI," ujar Ety, Senin (2/5).
Selanjutnya, ditambahkan Ety, pihaknya mengarahkan kepada pemilik rumah kos dan warga yang tidak memiliki KTP DKI tersebut untuk ke pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) agar membuat perizinan dan surat keterangan domisili sementara (SKDS).
"Petugas yang kami kerahkan 20 personel dibantu TNI dan Polri," tandasnya.