Senin, 02 Mei 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Rio Sandiputra 3974
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Belasan bangunan liar di sepanjang jalur hijau Jalan Kebon Pala, RW 14, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara dibongkar petugas gabungan Satpol PP dan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
Lurah Pejagalan, Maskur mengatakan, ada 15 bangunan semi permanen yang dibuat tempat usaha berdiri di atas jalur hijau yang berada di bantaran Kali Angke. Sebanyak 40 petugas gabungan dikerahkan untuk penertiban bangunan kali ini.
"Keberadaan 15 bangunan liar itu berada di jalur hijau. Keberadaan bangunan liar yang umumnya digunakan untuk usaha dagang sayuran telah membuat keberadaan pohon di taman jadi rusak," ujar Maskur, Senin (2/5).
Diharapkan dengan bersihkan kawasan itu dari bangunan liar, maka selanjutnya akan difungsikan kembali jadi jalur hijau dengan kembali ditanami pohon.
"Untuk penjagaannya agar tidak kembali ditempati. Kami akan tugaskan Satpol PP untuk rutin monitoring kawasan tersebut," tandas Maskur.