Senin, 02 Mei 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 4378
(Foto: Reza Hapiz)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan hasil audit tim independen mengenai pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, akan keluar dalam waktu
satu bulan ke depan.Selanjutnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengirimkan surat peringatan (SP) ke-3, setelah keluarnya hasil audit.
"Mungkin dalam satu bulan ini bisa selesai auditnya. Kami akan lihat nanti," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (2/5).
Basuki mengatakan, audit mengenai pengelolaan TPST ini penting, untuk menghindari adanya gugatan. Karena harus ada dua alat bukti yang kuat jika akan melakukan pemutusan kontrak. Bukti pertama diambil dari hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun lalu.
"Kami menghindari adanya gugatan. Jadi kami mesti pastikan. Kan minimal harus ada dua alat bukti agar kami kuat," ujarnya.
Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, telah menunjuk konsultan independen yakni PricewaterhouseCoopers (PwC) pada 22 April 2016.
Konsultan ini yang melakukan audit kontrak kerja sama dan aliran dana yang masuk dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organic Energy Indonesia selaku pengelola PTSP Bantar Gebang.
"Kami telah menunjuk PricewaterhouseCoopers sebagai tim independen yang melakukan audit terhadap pengelolaan TPST Bantar Gabang ini," tandas Isnawa.