Kamis, 19 Juni 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Lopi Kasim 3869
(Foto: doc)
Proyek pembangunan jalan tembus
yang menghubungkan Jl Boulevard Timur dengan Jl Perintis Kemerdekaan menemui kendala. Pasalnya, sebanyak 34 bangunan milik warga di RT 05/02, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara itu berdiri diantara proyek jalan.Para warga selama ini bertahan di lahan seluas sekitar 4.000 meter tersebut karena menuntut penggantian dan belum mencapai kesepakatan dengan pemilik lahan. Sedangkan secara legalitas, lahan tersebut dipunyai oleh dua pemilik yang berinisial P dan L serta sudah dibayarkan oleh Pemerintah Kota Jakarta Utara sesuai NJOP pada 2012 lalu.
Sekretaris Kota Jakarta Utara, Junaedi, mengatakan, saat ini masih terjadi negosiasi antara pemilik dan warga yang bertahan. Sedangkan pihaknya hanya berperan memediasi agar segera terselesaikan dengan cepat.
"Antara dua pihak sudah bertemu kemarin. Dari pemilik lahan menawarkan 20 persen dari harga NJOP tahun 2012 tapi belum diterima oleh warga," ujarnya, Kamis (19/6).
Menurut Junaedi, warga sudah mengakui bahwa mereka tidak memiliki legalitas atas lahan tersebut. Namun mereka menuntut pergantian bangunan karena sudah puluhan tahun menempati lahan.
Sedangkan Walikota Jakarta Utara, Heru Budi Hartono, berharap agar proses mediasi yang terjadi tidak berlarut-larut. Sebab, dampaknya berpotensi membuat penyelesaian pengerjaan proyek terlambat.
"Proyek tersebut sudah berjalan 3 tahun. Makanya kalau sehabis lebaran nanti juga tak selesai, kita akan ambil langkah tegas," katanya.