Senin, 02 Mei 2016 Reporter: Suparni Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4443
(Foto: Suparni)
Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kepulauan Seribu menyatakan siap menerima limpahan tugas pencetakan e-KTP. Namun demikian, pelaksanaannya akan menunggu MoU antara Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BTSP) dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Kepala Kantor PTSP Kepulauan Seribu, Lamhot Tambunan mengatakan, nantinya setiap kelurahan di Kepulauan Seribu akan dilengkapi mesin pencetak e-KTP. Lamhot mengaku jajarannya siap melaksanakan tugas.
"Karena permohonan dan pengambilan berkas dukcapil semua lewat loket PTSP, jadi tidak ada masalah jika kami mendapat limpahan tugas itu," ujarnya, Senin (2/5).
Ditambahkan Lamhot, untuk tingkat kelurahan, kecamatan hingga kabupaten jika pencetakan e-KTP harus dikerjakan oleh PTSP tidak menjadi soal. Apalagi secara operasional berkas harus melalui PTSP sehingga meringankan beban sudin-sudin terkait.
"Kita tunggu MoU nya antara badan dan Dinas Dukcapil. Kita siap menjalankan tugas," tandasnya.