DKI Pelajari Putusan Bidara Cina

Kamis, 28 April 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4742

DKI Pelajari Putusan PTUN

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku belum menerima putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait gugatan warga Bidara Cina, Jakarta Timur. Pihaknya akan mempelajari lebih lanjut mengenai putusan tersebut untuk selanjutnya mengajukan kasasi.

Kami belum mendapat salinan putusannya, pemberitahuan sudah dapat. Kami akan pelajari, kami pasti akan kasasi

"Kami belum mendapat salinan putusannya, pemberitahuan sudah dapat. Kami akan pelajari, kami pasti akan kasasi," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/4).

Menurutnya, Biro Umum DKI Jakarta akan mempelajari penyebab kekalahan. Sehingga saat pengajuan kasasi bisa menyertakan bukti-bukti yang lebih akurat lagi. 

"Kami akan pelajari apa penyebab kalah. Karena ini kan bukan proyek saya, proyeknya pemerintah pusat sebetulnya," ujarnya.

Pihaknya akan melihat apakah Pemprov DKI Jakarta kurang melakukan sosialisasi dalam pembangunan sodetan Ciliwung-Kanal Banjir Barat (KBT). Jika memang tahapan yang dilakukan kurang tepat maka pihaknya bersedia untuk melakukan secara benar.

"Ini hanya mungkin, saya tidak tahu apa karena mereka kurang sosialisasi atau apa? kami akan melakukan yang betul tahapannya. Bisa saja dianggap itu tahapannya tidak betul," katanya.

Ditambahkan Basuki, pembangunan sodetan tersebut tidak bisa dihindari karena bermanfaat untuk mengurangi banjir di Ibukota. Hal itu juga sudah diatur dalam undang-undang, jika tidak bisa dipindahkan, maka pemerintah bisa menggunakan lahan yang diperlukan.

"Kami sudah minta tim hukum pelajari. Keputusan kasasinya seperti apa, gitu saja," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Kasus Bidara Cina, DKI Siap Ajukan Kasasi ke MA

Kasus Bidara Cina, DKI Siap Ajukan Kasasi ke MA

Kamis, 28 April 2016 10277

DKI akan Lelang Ulang Reklamasi Jika Pengembang Tolak Kompensasi

Pengembang Tolak Kompensasi, DKI Lelang Ulang Reklamasi

Selasa, 12 April 2016 5430

Djarot : Tunggu Sampai Keluar Putusan Pengadilan Berkekuatan Hukum Tetap

Djarot : Tunggu Sampai Keluar Putusan Pengadilan Berkekuatan Hukum Tetap

Kamis, 28 April 2016 1017

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468519

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307258

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285067

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283964

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282638

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks