Kamis, 28 April 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4735
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Selatan, menertibkan parkir liar di Jl Bintaro Taman Barat, Bintaro, Pesanggarahan. Sebanyak delapan mobil yang kedapatan parkir di bahu jalan digembosi petugas.
Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Bintaro, Jamal Rachiem mengatakan, selama ini, kawasan jalan itu kerap dikeluhkan warga melalui aplikasi Qlue karena rawan parkir liar. Kebanyakan, kendaraan yang parkir di bahu jalan merupakan mobil rental dan mobil milik showroom jual beli kendaraaan di sekitar.
"Karena itu kita kordinasikan dengan Sudinhubtrans Jakarta Selatan untuk melakukan penertiban," ujarnya, Kamis (28/4).
Dalam penertiban tersebut, sempat terjadi adu mulut antara petugas dengan ketua RT 14/08, Wicaksono. Ketua RT tersebut tidak terima dua mobil mewah yang akan dijualnya digembosi petugas karena parkir di bahu jalan.
"Kalau memang parkir sembarangan dan tidak di tempat yang sudah ditentukan ya kita tindak. Bisa diderek maupun penggembosan," tegas Christianto, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan.
Selanjutnya petugas kembali menyisir jalan yang sama. Di jalan itu petugas menggembosi sekitar enam unit mobil pick up rental atau sewaan yang terparkir di bahu jalan.