Rustam Effendi Ditugaskan di Badan Diklat

Rabu, 27 April 2016 Reporter: Nurito Editor: Nani Suherni 5467

Rustam Effendi Ditugaskan di Badan Diklat

(Foto: doc)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan surat pengunduran diri Wali Kota Jakarta Utara, Rustam Efendi sudah diteken. Surat tersebut diteken pada Rabu (27/4) pagi tadi.

Sudah. Surat pengunduran diri Rustam sudah diteken tadi pagi

"Sudah. Surat pengunduran diri Rustam sudah diteken tadi pagi," kata Basuki, saat sidak ke pintu air Kanal Banjir Timur di kawasan Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (26/4).

Usai mengundurkan diri, oleh gubernur, Rustam langsung ditugaskan di Badan Diklat DKI. Mantan Wali Kota Jakarta Utara itu diposisikan sebagai staf Badan Diklat DKI.

Seperti diketahui, Rustam Efendi, mengundurkan diri sebagai wali kota Jakarta Utara pada Selasa (26/4) kemarin. Surat pengunduran diri Rustam diberikan kepada Badan Kepegawaian DKI (BKD) hari Selasa kemarin juga.

Surat sampai di meja gubernur pada Rabu (27/4) pagi dan langsung ditandatangani oleh gubernur. Untuk sementara, Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Wahyu Haryadi ditunjuk sebagai Plt Wali Kota Jakarta Utara.

BERITA TERKAIT
Rustam Berpamitan Dengan Jajaran Pemkot Jakut

Rustam Berpamitan Dengan Jajaran Pemkot Jakut

Selasa, 26 April 2016 7299

Rustam Effendi Ajukan Surat Pengunduran Diri

Rustam Effendi Ajukan Surat Pengunduran Diri

Senin, 25 April 2016 8478

Djarot Nilai Rustam Pejabat Gentle

Tidak Ada Masalah Atas Mundurnya Rustam

Selasa, 26 April 2016 6833

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469464

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309143

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261378

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196944

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194727

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks