Rabu, 27 April 2016 Reporter: Folmer Editor: Andry 4619
(Foto: Folmer)
Puluhan petugas gabungan menggelar penertiban bangunan dan kendaraan parkir liar di Jalan Tiang Bendera, Jalan Telepon Kota dan Jalan Petak Biru Pasar Pagi, Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat.
Hasilnya, satu bangunan bekas pos polisi (pospol) dan puluhan kendaraan berhasil ditertibkan petugas.
Camat Tambora, Djaharudin mengatakan, penertiban ini melibatkan 60 personel gabungan dari Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans), Satpol PP Jakarta Barat, kepolsian dan petugas Penanganan Prasarana Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Roa Malaka.
"Kami berterima kasih kepada aparat kepolisian yang mendukung program pemerintah untuk penataan ini. Pos polisi di lokasi sudah lama tidak digunakan lagi sehingga dibongkar," katanya, Rabu (27/4).
Djaharudin mengungkapkan, selain membongkar bangunan bekas pos polisi, petugas gabungan juga menderek 11 kendaraan roda dua yang parkir sembarangan di bahu jalan. Petugas kepolisian juga memberikan sanksi tilang terhadap 10 kendaraan roda empat yang kedapatan parkir liar.
"Kita juga imbau warga agar tidak memarkirkan kendaraaan miliknya di badan jalan karena memicu kemacetan," tandasnya.