Rabu, 18 Juni 2014 Reporter: Andry Editor: Dunih 11131
(Foto: doc)
Pekerja Harian Lepas (PHL) Sudin Pertamanan Jakarta Pusat, yang sejak lima bulan terakhir belum menerima honor akhirnya bisa bernafas lega. Keterlambatan honor sembilan PHL selama lima bulan terakhir yang besarnya antara Rp 80-90 ribu per hari itu sudah dibayarkan unit tersebut sejak kemarin.
Kepala Suku Dinas Pertamanan Jakarta Pusat, Jansen Saragih mengakui, jika sebelumnya terjadi keterlambatan gaji para pekerja PHL di unitnya tersebut. Menurutnya, kasus itu ada di Kecamatan Cempaka Putih, dan pihaknya telah menginstruksikan Kepala Seksi (Kasie) Pertamanan agar membayarkan upah para PHL tersebut.
"Kalau dari sudin sudah bayarkan upah PHL ke seksi kecamatan. Mungkin di sana bermasalah, kita tidak tahu," ucapnya, Rabu (19/6).
Ia juga menegaskan, persoalan keterlambatan gaji PHL Pertamanan terjadi karena APBD DKI tahun 2014 pada Januari lalu belum dicairkan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).
"Kemarin saya sudah panggil Kasie Kecamatan Cempaka Putih. Saya suruh segera selesaikan," tutupnya.
Sebelumnya, sejumlah PHL Sudin Pertamanan Jakarta Pusat mengaku, sejak Januari hingga saat ini honor mereka sebesar Rp 1,5-1,8 juta per bulan tak kunjung dibayarkan tempat mereka bekerja. Kondisi ini membuat mereka gusar dan berharap honor tersebut segera dibayarkan.
"Selama ini kami belum terima gaji dari Bulan Januari-Mei. Sampai mau habis Bulan Juni, gaji saya belum juga dibayar," keluh seorang PHL Sudin Pertamanan Jakarta Pusat yang menolak disebutkan namanya.
Akibat persoalan ini, pria yang mengaku sudah puluhan tahun bekerja sebagai PHL Sudin Pertamanan ini merasa kesulitan menafkahi dan menyekolahkan 2 anaknya di rumah. Karena itu, ia berharap Gubernur DKI (nonaktif), Joko Widodo dan Wakilnya Basuki Tjahaja Purnama dapat turun tangan membantu mencairkan gaji mereka yang belum dibayarkan selama lima bulan tersebut.
"Saya minta bantu dipercepat gaji pekerja seperti saya ini," harapnya.