Senin, 25 April 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Budhi Firmansyah Surapati 5975
(Foto: Reza Hapiz)
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta akan bersurat kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Hal ini untuk memvalidasi data jumlah pegawai Pemprov DKI Jakarta yang sudah tidak bertugas/pindah namun belum diverifikasi.
"Karena sebelumnya persuratannya belum online. Makanya kita segera bersurat untuk memperbaharui data," ujar Agus Suradika, Kepala BKD DKI Jakarta, Senin (25/4).
Saat ini, kata Agus, dari verifikasi data pegawai yang berhenti, ada sebanyak 780 berhenti pensiun, 371 berhenti dengan hormat, 211 berhenti meninggal dunia, 55 berhenti tidak hormat dan 27 berhenti sementara. Sedangkan ada 4 orang CPNS mengundurkan diri, 332 orang dalam pengecekan data dan 68 orang pegawai belum registrasi online. Total pegawai tersebut ada sebanyak 1.848 orang.
"Yang 332 sedang dicek, kemungkinan sudah pensiun namun di BKN belum update. Sedang 68 yang belum registrasi mungkin proses berhenti atau lagi perkara," katanya.
Ditambahkan Agus, setiap pegawai sudah dilengkapi Nomor Induk Kepegawaian (NIK) dari BKN dan Nomor Register Kepegawaian (NRK) dari Pemprov DKI.
"Bisa saja nama dia sudah pindah dari DKI. Jadi kalau kemungkinan fiktif sangat kecil kemungkinan," tandasnya.