Senin, 25 April 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 4176
(Foto: Rudi Hermawan)
Aparatur Kecamatan Johar Baru menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Percetakan Negara 2, Johar Baru, Jakarta Pusat, tepatnya di samping Pasar Baru. Dari penertiban tersebut, petugas menyita sembilan unit gerobak milik PKL yang biasa digunakan untuk berjualan di bahu jalan dan trotoar.
Wakil Camat Johar Baru, Yassin Pasaribu mengatakan penertiban ini dilakukan atas aduan dari masyarakat yang resah dengan keberadaan PKL di lokasi. Sebelum menggelar penertiban, pihaknya telah memberikan sosialisasi dan melayangkan surat peringatan kepada pedagang agar tidak berjulan di fasilitas sosial fasilitas umum (fasos fasum).
"Imbauan lisan maupun tulisan tidak diindahkan. Makanya kami tertibkan," katanya, Senin (25/4).
Yassin mengungkapkan, penertiban PKL di kawasan itu melibatkan 20 personel gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri. Alhasil penertiban berjalan lancar tanpa adanya perlawasan dari para pedagang.
"Selanjutnya gerobak dibawa ke gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta timur," tandasnya.