Senin, 25 April 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 4154
(Foto: Ilustrasi)
Suku Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Selatan memperketat pengawasan penyebaran penyakit rabies di kecamatan yang berbatasan dengan provinsi lain.
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan, Kristrisasi Helenandari mengatakan, ada empat kecamatan yang rawan penyebaran penyakit rabies melalui Hewan Penular Rabies (HPR) lantaran berbatasan langsung dengan wilayah yang belum bebas rabies.
"Pesanggrahan perbatasan dengan Banten yang masih positif rabies. Begitu juga dengan Jagakarsa, Pasar Minggu, dan Cilandak yang berbatasan dan jalur HPR dari Bogor," kata Kristrisasi, Senin (25/4).
Menurut Kristrisasi, tanpa mengesampingkan kecamatan lainnya, namun untuk di empat kecamatan itu pihaknya lebih mengintensifkan pengendalian penyakit rabies seperti vaksinasi rabies, penangkapan HPR, dan sterilisasi. Lebih lanjut, untuk pemberian vaksinasi, setiap seksi KPKP di kecamatan memiliki satu vaksinator.
"Kita lebih gencar di sana, kalau ada kucing berkeliaran langsung ditangkap, kalau kucing ada pemiliknya biasanya divaksinasi. Kita nggak boleh lengah, sambil monitor ternak yang sakit, kalau ada HPR langsung dicatat, kalau sedang bawa obat langsung divaksin, kalau nggak minta RT untuk koordinir," tandas Kristrisasi.