Selasa, 17 Juni 2014 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Lopi Kasim 3685
(Foto: doc)
Sebanyak 50 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang biasa mangkal di kawasan Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat, ditertibkan petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan kepolisian, Selasa (17/6). Selain membuat kawasan sekitar Kota Tua menjadi semrawut, keberadaan PKL juga berdampak pada kemacetan lalu lintas.
Camat Tamansari, Paris Limbong, mengatakan, dalam penertiban tersebut, pihaknya mengerahkan sebanyak 30 petugas gabungan. Penertiban dilakukan diseputar kawasan Kota Tua, mulai dari Jl Lada, Pintu Besar Utara, depan Srtasiun Beos, depan Bank BNI, Bank Mandiri, dan lainnya.
“Semua, baik gerobak maupun lapak yang kami tertibkan dan angkut ke truk merupakan pedagang makanan dan minum.
Tindakan itu kami lakukan karena keberadaan mereka (PKL) selain membuat kawasan Kota Tua jadi tampak semrawut juga membuat jalan-jalan di kawasan tempat mereka mangkal jadi rawan kemacetan ,” ujar Paris, Selasa, (17/6).Sesuai ketentuan, kata Paris, sebelum melakukan penertiban, pihaknya sudah melakukan langkah persuasif agar para pedagang yang gerobak maupun lapaknya diangkut tersebut tidak berjualan di pinggir-pinggir jalan tersebut.
Walaupun telah ditetapkan tempat resmi, lanjut Paris, namun PKL tetap membandel bahkan makin bertambah. Untuk itu, pihaknya terpaksa mengambil tindakan tegas.
“Upaya persuasif sudah kami lakukan. Tapi, tetap membandel akhirnya terpaksa kami angkut dan naikkan ke truk,” tegas Paris.
Suryadi (45), PKL pemilik gerobak yang mangkal di kawasan Bank BNI melihat kehadiran petugas sempat berusaha kabur dengan mendorong gerobaknya.
Namun, karena sudah dikepung petugas akhirnya ia hanya bisa pasrah melihat gerobaknya dinaikkan ke atas truk. “ Saya sudah dagang di sini (kawasan Bank BNI) tiga tahun lebih. Selama itu ini yang ketiga kali gerobak saya diangkut petugas,” katanya.