Kamis, 21 April 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Andry 4700
(Foto: doc)
Para siswa SMK negeri di Ibukota kini bisa langsung mendapatkan sertifikat kompetensi di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Sebelumnya untuk mendapatkan sertifikasi, siswa harus mengikuti kegiatan yang digelar pihak swasta.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sophan Adrianto mengatakan, sementara ini LSP baru diresmikan di satu wilayah kota, tepatnya di Pusat Pengembangan Kompetensi Guru dan Kejuruan (P2KGK) Jakarta Pusat. LSP tersebut nantinya dapat membantu anak didik untuk mempunyai legalitas kompetensi agar diterima bekerja di mana saja.
"Dengan adanya sertifikasi tentunya dapat menunjang para peserta didik dalam menghadapi dunia kerja. Sekarang bukan butuh gelar saja tapi juga mengedepankan profesionalitas," katanya, Kamis (27/4).
Menurut Sophan, seluruh peserta didik SMK yang telah lulus dari sekolah diwajibkan mengikuti sertifikasi di LSP. Program tersebut akan diberikan secara gratis kepada anak didik untuk mendapatkan sertifikasi sesuai dengan kejuruannya masing-masing.
"Kita harapkan pembentukan LSP segera diikuti oleh P2KGK Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara. Karena LSP ini merupakan kebutuhan untuk membantu para lulusan SMKN dalam persaingan bursa tenaga kerja," tandasnya.