Selasa, 19 April 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 5686
(Foto: Reza Hapiz)
Jakarta menjadi salah satu kota yang disurvei dalam laporan tahunan Ease of Doing Business (EODB). Dengan demikian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan terus mempermudah perizinan di Ibukota. Hal itu sesuai dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, saat ini Indonesia berada pada peringkat 109 dari 189 negara yang disurvei dalam laporan EODB.
"Kemudahan melakukan bisnis di Indonesia hanya diukur di Jakarta dan Surabaya. Itu disurvei oleh Bank Dunia," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/4).
Survei akan dilakukan pada 25 April hingga 5 Mei. Responden yang disurvei paling banyak dilakukan di Jakarta dibandingkan dengan Surabaya. "Itu yang diminta oleh Pak Presiden. Kami ditugaskan termasuk para menteri bisa lompat dari nomor 109 jadi nomor 40," ungkapnya.
Basuki mengaku berusaha terus mempermudah perizinan di Jakarta. Salah satunya dengan membentuk Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP). Melalui BPTSP beberapa urusan perizinan bisa dipersingkat waktunya.