Selasa, 19 April 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 10205
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta meminta para sopir Mikrolet 44 jurusan Kampung Melayu-Karet Kuningan untuk beroperasi sesuai trayek yang sudah ditentukan yakni melewati Flyover KH Abdullah Syafei, Tebet, Jakarta Selatan.
Sebab, perlintasan sebidang yang biasa dilalui para supir mikrolet itu kini tidak diperbolehkan lagi dilintasi untuk mencegah kecelakaan lalu lintas.
"Jadi memang yang namanya perlintasan satu bidang itu sudah nggak boleh, kalau nggak ke atas, ke bawah," kata Andri Yansyah, Kepala Dishubtrans DKI Jakarta saat melakukan tatap muka dengan perwakilan sopir Mikrolet 44 di kawasan Stasiun Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (19/4).
Pada kesempatan itu, Andri menyampaikan, untuk sementara Mikrolet 44 diperbolehkan menunggu penumpang di sekitar kawasan Stasiun Tebet saat jam sibuk, pukul 06.00-09.00 dan 16.00-22.00. Di luar jam yang ditentukan, mikrolet 44 harus melintas melalui flyover. Antrean mikrolet juga dibatasi hanya sebanyak lima unit.
"Di jam-jam sibuk, semua penumpang juga tidak bisa tertampung dengan Transjakarta. Makanya kita kasih kebijakan, antriannya lima unit, lebih dari itu tidak boleh. Kami derek kalau melanggar," tegasnya.
Andri juga berencana akan berkoordinasi dengan pihak lainnya untuk membuat lay-bay mikrolet atau ruang di pinggir jalan berbentuk cekungan. Sehingga mikrolet bisa mengangkut penumpang tanpa mengganggu kelancaran lalu lintas.
"Banyak koordinasi yang harus kita lalui. Kita hanya memanfaatkan ruang saja, dua meter nanti pakai barrier. Sila
kan masyarakat pilih mau Transjakarta atau mikrolet, selama koridor aturan yang berlaku," tandasnya.