Senin, 18 April 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Nani Suherni 3563
(Foto: Rudi Hermawan)
Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan kardus bekas di sepanjang Jalan Wahid Hasyim, Kelurahan Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat ditertibkan petugas Satpol PP.
Kasatgas Pol PP Kecamatan Tanah Abang, Santoso mengatakan, penertiban lapak pedagang kardus ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui aplikasi qlue, sebab mereka berjualan di atas trotoar.
"Ada enam lapak dan satu gerobak serta kardus bekas yang kami tertibkan," kata Santoso, Senin (18/4).
Selain lapak pedagang kardus, dikatakan Santoso, pihaknya kembali menertibkan PKL di kawasan Tanah Abang mulai dari depan Stasiun Tanah Abang di Jalan Jatibaru hingga ke Blok A Jalan KH Mas Mansyur.
"Di sekitar pasar Tanah Abang ada enam gerobak dan 15 lapak pedagang pakaian yang kami tertibkan," ujarnya.
Selanjutnya, para pedagang tersebut didata dan harus membuat surat pernyataan untuk tidak berjualan di atas trotoar maupun di bahu jalan. Jika mereka tertangkap kembali, maka pihaknya akan melakukan penyitaan.
"Pedagang yang ditangkap hari ini baru satu kali tertangkap. Tapi,
jika tertangkap kembali, maka gerobak langsung dibawa ke gudang Satpol PP di Cakung," tandasnya.