Senin, 18 April 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Budhi Firmansyah Surapati 10052
(Foto: Istimewa)
Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) sekitar 500 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, terancam dihapus. Mereka terancam sanksi akibat teridentifikasi mangkir apel selama satu bulan terkahir.
Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan, Desi Putra mengatakan, apel yang digelar setiap hari Senin penting untuk koordinasi pimpinan dengan para pegawai. Namun, masih banyak pegawai yang indisipliner.
Terhadap pegawai yang indisipliner, dipastkan Desi, akan diberikan sanki hingga penghapusan TKD selama satu bulan. Namun, terhadap mereka yang berhalangan akibat harus mengikuti kegiatan lain atau izin, akan diberikan toleransi.
"Untuk Kepala Suku Dinas sudah koordinasi kalau mereka sedang ada rencana kerja di provinsi. Tapi yang tidak hadir, pertama masih kita berikan peringatan, kalau masih membandel juga, TKD satu bulan tidak dibayarkan," tegas Desi, Senin (18/4).
Kepala Seksi Kehumasan Sudin Kominfomas Jakarta Selatan, Ika Meilani Untari menambah
kan, sebelumnya Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Irmansyah, memeriksa seluruh ruangan di tiap lantai gedung Kantor Wali Kota Jakarta Selatan untuk mencari PNS yang indisipliner. Diperkirakan ada 500 PNS yang tidak hadir."Sekarang lebih diperketat, karena apel diperuntukan persiapan dan arahan dari pimpinan," tandasnya.