Senin, 18 April 2016 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 4218
(Foto: Nurito)
Sebanyak 37 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Cipinang Indah Raya, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur ditertibkan, Senin (18/4). Penertiban dilakukan karena seluruh lapak berdiri di atas saluran air.
Kepala Satgas Pol PP Kecamatan Duren Sawit, Andik Sukar
yanto mengatakan, ke-37 lapak PKL terpaksa dibongkar. Sebab surat peringatan pertama (SP1) hingga SP3 tak diindahkan pedagang. Sehingga pembongkaran dilakukan agar saluran air dapat berfungsi normal."Ada 37 lapak yang kita tertibkan hari ini. Seluruhnya milik PKL yang berjualan di atas saluran air, tepatnya di depan Sekolah BPK Penabur," kata Andik.
Lahan bekas PKL itu nantinya akan dikembalikan fungsinya sebagai saluran air. Agar PKL tidak kembali berjualan, akan ditanami tanaman menggunakan pot ukuran besar. Kemudian anggota akan melakukan patroli rutin.
Penertiban ini melibatkan sekitar 75 petugas gabungan. Yakni dari unsur Satpol PP, Sudin Kebersihan, tiga pilar dan PPSU. Penertiban ini bagian dari implementasi program 5T yang digalakkan oleh Pemprov DKI Jakarta.