Operasional 551 Transjakarta Tunggu STNK

Senin, 18 April 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 4574

Operasional 551 Transjakarta Tunggu STNK

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, tidak ada masalah dengan operasional 551 bus Transjakarta. Pengoperasian ratusan bus ini hanya menunggu proses Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saja.

Tinggal tunggu STNK saja. Itu masalah itu masalah ngetik surat saja

"Tinggal tunggu STNK saja. Itu masalah ngetik surat saja," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, senin (18/4).

Seperti diketahui PT Transportasi Jakarta sepanjang tahun ini melakukan pengadaan bus sebanyak 600 armada. Sedangkan yang baru dapat beroperasi hanya 49 armada. Sementara sisanya 551 unit masih menunggu STNK.

Bus-bus tersebut rencananya akan dioperasikan sebagai kompensasi uji coba penghapusan kebijakan 3 in 1. Sehingga masyarakat memiliki pilihan untuk menggunakan transportasi massal yang nyaman dan layak. "Ini sudah masuk lagi 250 atau 300 unit. Minggu ini masuk lagi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
651 Bus Transjakarta Baru Diluncurkan

651 Bus Transjakarta Baru Diluncurkan

Senin, 18 April 2016 9156

Transjakarta di Rusun Rawa Bebek Beroperasi Pukul 05.00-19.00

Transjakarta di Rusun Rawa Bebek Beroperasi Pukul 05.00-19.00

Jumat, 15 April 2016 10449

Januari-Maret, 903 Kendaraan di Jaksel Diderek

Januari-Maret, 903 Kendaraan di Jaksel Diderek

Senin, 18 April 2016 4017

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469449

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309115

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261368

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196926

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194712

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks