Minggu, 17 April 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Nani Suherni 4529
(Foto: Yopie Oscar)
Sebanyak 1.200 pengemudi ojek aplikasi didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan adanya program ini para pengemudi mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dalam bekerja.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnam
a mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan sifat gotong royong untuk saling membantu masyarakat lainnya. Sehingga seluruh warga Indonesia harus terdaftar di BPJS."Kita mendorong agar sebelum 2019 seluruh warga Indonesia sudah harus terdaftar di BPJS, sehingga bangsa kita tidak tertinggal," ujar Basuki, Minggu (17/4).
Basuki mengharapkan, program ini berlanjut kepada BPJS Kesehatan. Dengan demikian pihak keluarga tidak terbebani biaya pengobatan keluarga atau saudaranya. Saat ini, sejumlah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) DKI dan RS swasta sudah bergabung dengan BPJS Kesehatan.
"Kita juga terima kasih pada rumah sakit swasta yang gabung di BPJS, tapi sebenarnya rumah sakit daerah kita sekarang gak kalah loh pelayanannya," katanya.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengatakan, seluruh pekerja formal dan informal di Indonesia memang harus terdaftar di BPJS. Karena ada beberapa jaminan yang diberikan seperti jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
"Ini sifatnya wajib bagi pekerja indonesia dan pekerja asing yang sudah bekerja minimal enam bulan, jadi kalau ada sesuatu bisa langsung ditangani BPJS," tandasnya.