Jumat, 15 April 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 6063
(Foto: Rudi Hermawan)
Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat
mengamankan empat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Jalan Cideng Barat, Gambir. Belakangan diketahui empat PMKS yang diamankan di dekat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan sekitar 19.00 itu merupakan satu keluarga.Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Israk mengatakan, empat PMKS yang terjaring ini terdiri dari pasangan suami istri dan dua orang anaknya. Mereka dijaring petugas setelah mendapat laporan dari masyarakat yang disampaikan melalui aplikasi qlue.
"Jadi modusnya anaknya yang disuruh mengemis, sedangkan orangtuanya memantau dari jauh," katanya, Jumat (15/4).
Isra mengungkapkan, setelah terjaring, empat PMKS tersebut selanjutnya dibawa ke kantor Wali Kota Jakarta Pusat di Jalan Tanah Abang 1, Petojo Selatan, Gambir untuk dilakukan pendataan.
"Setelah didata mereka dibawa ke Panti Sosial Bina Insan (PSBI) di Kedoya, Jakarta Barat," tandasnya.