Jumat, 15 April 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 3264
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta mendapat kunjungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat. Kunjungan tersebut dalam rangka Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Terhadap Penyandang Disabilitas di Provinsi Sulawesi Barat.
Wakil Ketua Anggota DPRD Provinsi Sulbar, Harun mengatakan, pihaknya sedang menyusun Raperda Perlindungan Terhadap Penyandang Disabilitas. Untuk itu ia merasa perlu untuk melakukan studi banding agar Raperda tersebut menjadi sempurna.
"Kami tertarik mengunjungi Dinas Sosial Provnsi DKI Jakarta karena DKI sudah memiliki Perda 10 tahun 2011 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas," ujarnya, Jumat (15/4).
Karena itulah pihaknya dat
ang untuk mengetahui sejauh mana implementasi Perda tersebut. Termasuk permasalahan yang dihadapi oleh DKI ketika memperlakukan perda tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Chaidir mengatakan, Pemprov DKI Jakarta berupaya terus-menerus dalam memperhatikan dan peduli terhadap permasalahan yang dialami oleh penyandang disabilitas.
"Baik melalui pelayananan di panti-panti yang melayani Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) disabilitas, maupun penyandang disabilitas yang ada di komunitas dan berupaya dalam pembangunan aksesibilitas di tempat-tempat umum," jelas Chaidir.
Pihaknya, lanjut Chaidir, mempunyai 13 rumpun panti yang melayani penyandang disabilitas yang semuanya dibiayai oleh APBD. Bantuan kepada penyandang disabilitas yang ada di masyarakat didanai oleh APBD dan APBN.