Kamis, 14 April 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 6290
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta langsung melaporkan sopir taksi uber yang menabrak mobil petugas kepihak kepolisian. Hal ini dikarenakan tindakan pelaku yang mencoba kabur setelah menabrak mobil petugas.
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi D
KI Jakarta, Andri Yansah mengatakan, tindakan pelaku sangat membahayakan pasalnya selain menabrak mobil petugas juga hampir menabrak kendaraan lain yang melintas."Kita tindak di sana awalnya karena banyak aduan masyarakat, saat itu mungkin dia panik makanya langsung tabrak kendaraan petugas," ujarnya, Kamis (14/4).
Pengejaran yang dilakukan petugas sendiri menurutnya sesuai SOP dan tidak benar adanya pemukulan. Petugas hanya berusaha mengamankan pelaku dengan menariknya dan membawa masuk ke mobil patroli untuk diamankan.
"Kalau memang ada pemukulan silakan aja dilaporkan, tapi kita sudah minta petugas untuk buatkan laporan terkait tindakannya yang menabrak mobil petugas dan kendaraan lainnya," tandasnya.