Rabu, 13 April 2016 Reporter: Folmer Editor: Nani Suherni 3199
(Foto: Folmer)
Pemantauan tarif angkutan umum dan pengujian kendaraan bermotor digelar di Terminal Kalideres, Rabu (13/4).
Personel gabungan dari Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat dan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kedaung Kali Angke memeriksa satu per satu angkutan umum dalam kota yang masuk ke dalam terminal. Sebanyak 30 angkutan umum diperiksa oleh petugas.
"Sebanyak 11 dari 30 angkutan yang diperiksa dikenakan sanksi tilang," ujar Thofik Winanto, Kepala Terminal Kalideres, Rabu (13/4).
Thofik mengatakan, ke-
11 angkutan umum yang dikenakan sanksi tilang karena melakukan pelanggaran di antaranya empat sopir masih menerapkan tarif angkutan umum lama."Ini berdasarkan pengakuan para penumpang bahwa masih menerapkan tarif lama. Para sopir pun pasrah dikenakan sanksi tilang," tandasnya.
Sisanya, tujuh sopir angkutan yang dikenakan sanksi tilang karena tidak memakai seragam dan tanda pengenal pengemudi.