Rabu, 13 April 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 3027
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Dinas Kelautan, Pertanianan dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta kembali melakukan sterilisasi kucing . Hal ini untuk menekan populasi dan mempertahankan Jakarta bebas rabies.
Kepala UPT Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan, Teknologi Peternakan dan Pengujian Mutu Hasil Peternakan Dinas KPKP DKI Jakarta, Renova Ida Siahaan mengatakan, saat ini kegiatan sterilisasi sendiri dilakukan terhadap kucing lokal berpemilik.
"Sterilisasi kucing dilakukan dengan cara Ovaryhisterektomi pada kucing betina dan kastrasi pada kucing jantan," ujarnya, Selasa (13/4).
Sejak Januari sampai hari ini pihaknya sudah melakukan sterilisasi kucing lokal sebanyak 164 ekor. Pihaknya menargetkan hingga akhir tahun 2016 bisa mensterilisasi 600 ekor kucing.
"Karena itu yang memiliki kucing dan suka menolong kucing terlantar silakan daftarkan karena pelayanannya gratis," tandasnya.
Pendaftaran sendiri bisa dilakukan ke Poskeswan DKI di Jalan Harsono RM No. 28, atau dengan menelpon di nomor telpon Poskeswan (021) 78842364.