Jumat, 08 April 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 6406
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
12 ekor ayam dan tiga kandang unggas di Jalan Ma
sjid Darussalam RT 07/02, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan ditertibkan.Penertiban dilakukan petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Penanganan Prasarana Sarana Umum (PPSU) dan petugas kesehatan Puskesmas Pondok Pinang.
Lurah Pondok Pinang, Hendi Nopriyadi mengatakan, penertiban ini dilaksanakan menyusul adanya aduan warga terkait keberadaan unggas di permukiman.
"Kita menindaklanjuti keluhan warga, mereka merasa nggak nyaman. Selain kumuh, mereka khawatir terserang penyakit," katanya, Jumat (8/4).
Hendi menjelaskan, unggas peliharaan warga yang ditertibkan langsung dimusnahkan dengan cara dipotong di lokasi. Bersama dengan itu petugas juga membakar tiga kandang unggas seraya mengimbau pemiliknya agar tidak lagi memlihara unggas di permukiman.
"Kita juga minta warga lainnya kalau menemukan yang seperti ini agar melapor. Selain berkoordinasi dengan RT/RW, kami juga tetap melakukan pengawasan di lapangan," tandasnya.