Selasa, 12 April 2016 Reporter: Folmer Editor: Budhi Firmansyah Surapati 2642
(Foto: Istimewa)
Lurah di wilayah permukiman padat penduduk di Jakarta Barat, diminta melakukan pemantauan ketat terhadap warga baru yang mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sebab, bisa jadi kepindahan tersebut merupakan modus mendapat unit rumah susun (rusun).
Wakil Wali Kota Jakarta Barat, M Zen mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan lurah yang memiliki kawasan permukiman padat penduduk untuk melakukan pengawasan terhadap warga baru. Bahkan, pihaknya meminta lurah tidak mengabulkan permohonan pembuatan KTP bagi warga pendatang baru di permukiman padat.
"Saat ini banyak warga baru mencoba mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk dapat mengambil kesempatan," ujarnya, Selasa (12/4).
Ditambahkan Zen, penataan di kawasan permukiman padat di Jakarta Barat akan terus berjalan. Saat ini, penataan tengah disiapkan sambil menunggu kesiapan rusun sebagai tempat relokasi.