Uang Kompensasi untuk Bangun Rusun di Pulau Reklamasi

Selasa, 12 April 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3750

Uang Kompensasi 15 Persen untuk Bangun Rusun di Pulau Reklamasi

(Foto: Erna Martiyanti)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, kompensasi 15 persen dari nilai jual objek pajak (NJOP) akan digunakan untuk membangun rumah susun (rusun) di pulau reklamasi. Rusun tersebut bisa digunakan oleh pekerja di pulau dengan mendapat subsidi dari Pemprov DKI Jakarta.

Kalau kamu mau untung silakan untung, tapi untung di bangunan dong. Kalau tanah bagi untung ke kami, buat bangun pulau situ juga, bangun rusun. Pegawai lu bisa tinggal disitu. Nah itu yang saya tawarkan sebetulnya

"Kalau kamu mau untung silakan untung, tapi untung di bangunan dong. Kalau tanah bagi untung ke kami, buat bangun pulau situ juga bangun rusun. Pegawai kamu bisa tinggal disitu. Nah itu yang saya tawarkan sebetulnya," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/4).

Menurut Basuki, jarak antara pulau reklamasi dengan daratan sekitar 300 meter. Para pegawai akan kesulitan jika harus pulang pergi saat bekerja. Hal itu juga akan menambah kemacetan di Ibukota. Dengan adanya rusun subsidi maka akan mengurangi lalu lintas pegawai.

"Pegawai mampu nggak beli rumah di pulau atau di Pantai Indah Kapuk? Masa dari Depok, Bekasi, Tangerang kerja di pulau? kemacetan apa enggak nambah, kan konyol?," tegasnya.

Basuki menambahkan, pulau hasil reklamasi semuanya bersertifikat Hak Penggunaan Lahan (HPL) atas nama Pemprov DKI Jakarta. Kompensasi 15 persen tersebut tengah diajukan masuk dalam revisi peraturan daerah nomor 8 tahun 2016 tentang tata ruang kawasan strategis pantai utara Jakarta.

Selain rusun, uang tersebut juga akan digunakan untuk membangun infrastruktur yang ada di daratan. Salah satunya yakni Light Rail Transit (LRT). Pengembang juga dipersilahkan jika akan membangun moda transportasi berbasis rel itu, dari daratan ke pulau reklamasi.

"Kamu mau bangun LRT juga boleh pakai duit itu," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pengembang Sempat Tawar Kompensasi NJOP

Pengembang Sempat Tawar Kompensasi NJOP

Selasa, 12 April 2016 7197

Kompensasi KLB Terkumpul Rp 4 Triliun

Kompensasi KLB Terkumpul Rp 4 Triliun

Jumat, 08 April 2016 6076

Basuki: Kontribusi Pengembang Reklamasi Harus Ada

Pengembang Reklamasi Wajib Beri Kontribusi Tambahan

Jumat, 08 April 2016 8221

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468987

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307701

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284318

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260933

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196567

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks