Selasa, 12 April 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3617
(Foto: Erna Martiyanti)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, kompensasi 15 persen dari nilai jual objek pajak (NJOP) akan digunakan untuk membangun rumah susun (rusun) di pulau reklamasi. Rusun tersebut bisa digunakan oleh pekerja di pulau dengan mendapat subsidi dari Pemprov DKI Jakarta.
"Kalau kamu mau untung silakan untung, tapi untung di bangunan dong. Kalau tanah bagi untung ke kami, buat bangun pulau situ juga bangun rusun. Pegawai kamu bisa tinggal disitu. Nah itu yang saya tawarkan sebetulnya," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/4).
Menurut Basuki, jarak antara pulau reklamasi dengan daratan sekitar 300 meter. Para pegawai akan kesulitan jika harus pulang pergi saat bekerja. Hal itu juga akan menambah kemacetan di Ibukota. Dengan adanya rusun subsidi maka akan mengurangi lalu lintas pegawai.
"Pegawai mampu nggak beli rumah di pulau atau di Pantai Indah Kapuk? Masa dari Depok, Bekasi, Tangerang kerja di pulau? kemacetan apa enggak nambah, kan konyol?," tegasnya.
Basuki menambahkan, pulau hasil reklamasi semuanya bersertifikat Hak Penggunaan Lahan (HPL) atas nama Pemprov DKI Jakarta. Kompensasi 15 persen tersebut tengah diajukan masuk dalam revisi peraturan daerah nomor 8 tahun 2016 tentang tata ruang kawasan strategis pantai utara Jakarta.
Selain rusun, uang tersebut juga akan digunakan untuk membangun infrastruktur yang ada di daratan. Salah satunya yakni Light Rail Transit (LRT). Pengembang juga dipersila
hkan jika akan membangun moda transportasi berbasis rel itu, dari daratan ke pulau reklamasi."Kamu mau bangun LRT juga boleh pakai duit itu," tandasnya.