Selasa, 12 April 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Nani Suherni 3295
(Foto: Ilustrasi)
Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat akan menindak tegas kendaraan parkir kendaraan yang kembali marak di Jalan Tanah Abang V, Kelurahan Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.
"Segera akan kami lakukan penindakan," kata August Fabian, Kasiops Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Selasa (12/4)
Lebih lanjut, pihaknya telah melakukan penertiban dikawasan Tanah Abang bahkan, spanduk larangan juga dipasang di sepanjang Jalan Tanah Abang V. Namun, karena rendahnya kesadaran masyarakat, parkir liar kembali marak.
"
Besok akan kami tertibkan dengan penderekan biar ada efek jera," tandasnya.