Senin, 11 April 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Andry 5272
(Foto: doc)
Warga Ibukota yang belum memiliki fisik KTP elektronik (e-KTP) nantinya bisa mengurus di seluruh kantor kecamatan. Mengingat, awal bulan depan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyiapkan alat pencetakan e-KTP di masing-masing kantor kecamatan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Edison Sianturi mengatakan, selama ini percetakan KTP elektronik masih dilakukan di lima kantor kelurahan karena kurangnya mesin pencetak.
"Rencananya bulan depan sudah jalan tapi hanya bagi warga DKI saja. Kalau untuk warga lain luar DKI belum bisa," katanya, Senin (11/4).
Edison mengharapkan, dengan adanya alat percetakan e-KTP di seluruh kantor kecamatan ini bisa membantu mengurangi beban pencetakan yang cukup tinggi. Apalagi saat ini anggaran untuk blangko dan jaringan e-KTP sangat bergantung pada pemerintah pusat.
"Sebenarnya cepat kalau sistemnya sudah siap. Soalnya ini kan dibangun kementerian untuk database nasional," tandasnya.