Jumat, 08 April 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 6284
(Foto: Reza Hapiz)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pembangunan simpang susun Semanggi akan cepat dibangun jika menggunakan kewajiban pengembang.
Pasalnya, pembangunannya ini tidak masuk dalam perencanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. Semua biaya pembangunan ditanggung oleh pengembang yang mengajukan kenaikan Koefisien Lantai Bangunan (KLB).
"Kalau melalui perencanaan di APBD bisa lama, keburu berte
lur ini," kata Basuki saat grounbreaking, di Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (8/4).Basuki menambahkan, jika memalui perencanaan maka pembangunan akan memakan waktu yang cukup lama. Karena berbagai prosedur dan sistem administrasi yang cukup rumit.
"Pembangunan simpang susun Semanggi ini tidak masuk dalam perencanaan, tapi tetap bisa terlaksana," tandasnya.
Pembangunan simpang susun Semanggi ini dikerjakan oleh PT Mitra Panca Persada. Sebagai kompensasi atas pelampauan nilai KLB bangunan miliknya. Kompensasi ini diatur dalam Peraturan Gubernur nomor 175 tahun 2015 tentang pengenaan kompensasi terhadap pelampauan nilai KLB.
Sementara pelaksanaan pekerjaan dilakukan oleh kontraktor PT Wijaya Karya. BUMN tersebut memenangkan tender yang digelar oleh anak perusahaan asal Jepang Mori Company.
Berdasarkan hitungan, kompensasi kenaikan KLB PT Mitra Panca Persada sebesar Rp 579 miliar. Sementara untuk pembangunan simpang susun Semanggi hanya sebesar Rp 360 miliar. Sisa kompensasi akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur ditempat lain yang membutuhkan.