Jumat, 08 April 2016 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 4714
(Foto: Nurito)
Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur kembali mengadakan layanan terpadu di Rumah Susun (Rusun) Pulogebang, Cakung, Sabtu (9/4) besok. Layanan ini juga untuk melengkapi administrasi dukcapil dari eks warga Kalijodo di rusun tersebut.
Kasudin Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Timur, Ahmad Fauzi mengatakan, layanan e-KTP tidak tuntas lantaran ada persyaratan yang belum dipenuhi saat layanan terpadu sebelumnya. Banyak warga yang belum memiliki Surat Perjanjian (SP) penempatan Rusun Pulogebang. Padahal SP ini persyaratan mutlak dalam pembuatan e-KTP.
"Layanan terpadu sebelumnya, dari total 86 KK, baru 62 KK yang membuat e-KTP. Karena persyaratannya kemarin tidak lengkap. Makanya besok digelar kembali layanannya," kata Fauzi, Jumat (8/4).
Ia berharap, warga sudah memiliki persyaratan lengkap, sehingga prosesnya lebih cepat. Tidak seperti sebelumnya, terkesan tidak siap dan tidak tertib. Ia juga meminta bantuan pihak pengelola rusun agar mempersiapkan SP bagi warganya. Setidaknya harus dipastikan warga sudah memiliki SP dan dilampirkan saat mendaftar pembuatan e-KTP dan perubahan KK.