Kamis, 07 April 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 5910
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Layanan kepengurusan izin One Day Service (ODS) dan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kembali diapresiasi. Kali ini apresiasi disampaikan para dokter di Klinik Pratama Lapas Terbuka II B Jakarta yang merasa dimudahkan dalam mengurus Surat Izin Praktek (SIP).
"Jadi bukan hanya kliniknya saja yang berizin, tapi dokternya juga harus punya SIP. Kami sangat terbantu sekali dengan adanya layanan tersebut," kata Indah Siswanti, Kepala Sub Seksi Perawatan Narapidana Lapas Terbuka Kelas IIB Jakarta, Kamis (7/4).
Kepala Lapas Terbuka Kelas II B, Itun Wardatul menilai, pelayanan yang diberikan PTSP Kelurahan Ciganjur tidak hanya baik, tetapi cepat dan juga sangat efesien. Khususnya layanan ODS dan AJIB yang mampu menyelesaikan perizinan dalam waktu satu hari.
Perlu diketahui, sebelumnya pada 27 Januari 2016, Salty Lazuardini, seorang dokter gigi di Klinik Pratama Lapas Terbuka Kelas IIB Jakarta mendatangi PTSP Kelurahan untuk mengurus SIP. Karena persyaratan yang dibawanya lengkap, SIP langsung terbit hari itu juga.
Tak lama setelah itu, Indri, dokter dari klinik serupa mengajukan permohonan yang sama pada 24 Februari 2016. Namun lantaran persyaratan kurang lengkap, kepengurusan SIP dilakukan dengan layanan AJIB
"Saat itu langsung kami beritahu bahwa PTSP punya layanan AJIB. Jadi dokter Indri nggak perlu repot-repot datang ke kantor. Karena sudah ada petugas AJIB yang siap antar dan jemput. Begitu SIP keluar langsung petugas AJIB yang mengantar ke dokter Indri. Hari itu juga," ungkap Hendra Ferdian, Kepala PTSP Kelurahan Ciganjur.