Rabu, 06 April 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 4894
(Foto: Ilustrasi)
Layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) dalam prosesnya makin diminati masyarakat. Hingga bulan Maret ini, tercatat sudah 5.771 dokumen permohonan izin dan non izin yang sudah diproses layanan AJIB.
"Layanan ini sendiri dijalankan oleh 175 petugas dan sudah berlangsung selama tiga bulan. Minat masyarakat cukup tinggi," ujar Edi Junaedi, Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta, Rabu (6/4).
Untuk pencapaian layanan AJIB hingga Maret sendiri paling besar di Jakarta Timur dengan 1.671 izin, kemudian Jakarta selatan sebanyak 1.246 izin, disusul Jakarta barat sebanyak 1.106 izin, Jakarta Pusat sebanyak 932 izin dan di Jakarta Utara 816 izin.
"Layanan AJIB ini membuat masyarakat tidak perlu datang ke PTSP, cukup memesan layanan AJIB di call center 1500-164," katanya.
BPTSP diresmikan pada tanggal 2 Januari 2015, dan telah menerbitkan 4,1 juta dokumen izin dan non izin pada tahun 2015. Untuk informasi lebih lanjut mengenai BPTSP Provinsi DKI Jakarta serta pelayanan perizinan dan non perizinan, dapat menghubungi call center 1-500-164, e-mail pengaduanptspdki@gmail.com.
Selain itu masyarakat bisa ikuti juga media sosial BPTSP Provinsi DKI Jakarta di fan pages facebook@Pelayanan Jakarta – PTSP DKI dan twitter @LayananJakarta.