Izin Pelaksanaan Reklamasi Bisa Dicabut

Kamis, 07 April 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Budhi Firmansyah Surapati 7123

Izin Pelaksanaan Reklamasi Bisa Dicabut

(Foto: Reza Hapiz)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan izin pelaksanaan reklamasi tidak memiliki batas kadaluarsa dan dapat diperpanjang setiap tahun. Namun jika pengembang tidak memenuhi syarat, izin pelaksanaan reklamasi bisa dicabut.

Izin pelaksanaan tidak ada kadaluarsa. Kalau setahun belum bisa, bisa disambung. Tidak ada batasan. Tapi kami bisa cabut kalau dia tidak memenuhi syarat

"Izin pelaksanaan tidak ada kadaluarsa. Kalau setahun belum bisa, bisa disambung. Tidak ada batasan. Tapi kami bisa cabut kalau dia tidak memenuhi syarat," tegas Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/4).

Basuki menambahkan, meski DPRD DKI tidak melanjutkan pembahasan rencana peraturan daerah (raperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil DKI, serta revisi Perda nomor 8 tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta, namun pembangunan reklamasi tetap bisa berjalan.

Hanya saja, pengembang belum dapat mendirikan bangunan diatas pulau tersebut. Karena pendirian bangunan harus menunggu raperda zonasi disahkan terlebih dahulu. "Kalau reklamasi tetap bisa jalan. Tapi enggak boleh ada bangunan di atasnya," tandas Basuki.

BERITA TERKAIT
Pejabat DKI Jadi Saksi di KPK

Pejabat DKI Jadi Saksi di KPK

Kamis, 07 April 2016 7068

Basuki Tak Akan Terbitkan IMB Sebelum Perda Disahkan

IMB di Pulau Reklamasi Belum Diterbitkan

Kamis, 07 April 2016 6347

Besaran Kewajiban Pengembang Belum Ada di Keppres

Besaran Kewajiban Pengembang Belum Ada di Keppres

Kamis, 07 April 2016 4028

Perda No 8 Tahun 1995 Regulasi Reklamasi Tetap Jalan

Basuki Pastikan Reklamasi Tetap Berjalan

Rabu, 06 April 2016 6361

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469010

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307721

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284338

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260951

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196584

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks