Kamis, 07 April 2016 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 3745
(Foto: doc)
Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur, Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, akan berkoordinasi dengan jajaran kepolisian untuk menindak ojek aplikasi online yang mangkal di kawasan PGC, Cililitan, Kramat Jati.
Menurutnya, selama ini pihaknya tidak bisa menindak sendiri. Sebab mereka selalu duduk di atas sepeda motornya masing-masing. Namun jika sepeda motor diparkir dan ditinggal pergi pemiliknya, penindakan dapat dilakukan. Mulai dari operasi cabut pentil (OCP) hingga pengandangan sepeda motor.
"Kalau orangnya ada di atas motor, kit
a tidak bisa menindak. Itu kewenangan aparat kepolisian. Kita bisa menindak kalau sepeda motornya ditinggal di pinggir jalan," kata Bernad, Kamis (7/4).Menurutnya, selain masalah itu, ojek-ojek tersebut menggunakan kendaraan plat hitam. "Kalau plat kuning itu kita bisa langsung tindak sendiri," tandasnya.