Senin, 04 April 2016 Reporter: Suparni Editor: Nani Suherni 3968
(Foto: Suparni)
Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Kepulauan Seribu, Marihot Marulitua Sirait meminta tarif kapal ojek disesuaikan. Hal ini menyusul kebijakan penurunan harga BBM oleh pemerintah pusat.
Dikatakan Marihot, penurunan tarif ojek kapal tidak berada dalam kewenangan Dishubtrans dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Oleh sebab itu, Ia meminta agar pihak koperasi dan pemilik kapal menentukan penurunan tarif itu.
"Keputusan tarif kapal ojek bukan kewenangan dishub atau gubernur, jadi kita imbau agar para pihak kembali bersepakat melakukan penyesuaian tarif," ujarnya, Senin (4/4).
I
mbauan penyesuaian tarif akan dilakukan, setelah tarif angkutan darat turun. Untuk membantu meringankan beban warga maupun para wisatawan yang akan datang ke Pulau Seribu."Mudah-mudahan segera ikut penyesuaian agar meringankan beban masyarakat," tandasnya.