Lima Reklame Liar di Tambora Ditertibkan

Rabu, 06 April 2016 Reporter: Folmer Editor: Andry 4190

Lima Reklame Besar Liar di Tambora Diturunkan

(Foto: Folmer)

Lima reklame berukuran besar yang tersebar di sejumlah ruas jalan wilayah Tambora, Jakarta Barat, ditertibkan. Reklame tersebut diturunkan karena melanggar Gubernur (Pergub) DKI Nomor 244 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame di Jakarta.

Kelima reklame ini tidak mengantongi izin penyelenggaraan reklame yang dikeluarkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Tambora alias liar

"Reklame besar berisi produk perumahan berdiri di lima ruas jalan yakni Jalan Pangeran Tubagus Angke, Jalan Kali Besar, Jalan Prof Latumenten, Jalan KH Zainul Arifin dan Gedong Panjang," ujar Joko Suparno, Wakil Camat Tambora, Rabu (6/4).

Joko menegaskan, kelima reklame yang diturunkan telah melanggar Pergub Nomor 244 Tahun 2015 pasal 45 ayat 6 yang berbunyi larangan menyelenggarakan reklame di dalam dan atau di bahu jalan serta bantaran kali, termasuk berada di bahu jalan gerbang pintu tol.

"Kelima reklame ini tidak mengantongi izin penyelenggaraan reklame yang dikeluarkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Tambora alias liar," katanya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan reklame liar di wilayah Tambora sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami juga mengimbau para pemilik reklame untuk menaati peraturan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Reklame di Kawasan Kendali Ketat Mulai Diturunkan

Izin Reklame di Kawasan Kendali Ketat Masih Berlaku

Jumat, 01 April 2016 5875

Lagi, Reklame Liar Terpasang di Kawasan Kendali Ketat

Reklame Liar Kembali Berdiri di Kawasan Hayam Wuruk

Selasa, 05 April 2016 5745

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468520

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307260

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285067

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283964

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282638

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks